Selasa, 22 Februari 2011

Undang Undang, th. 1832.


Disebelah adalah Undang Undang yang dikeluarkan oleh Residen Surakarta pada tgl. 2 Januari 1832, mengacu pada Surat Keputusan Gebernur Jendral pada tgl. 13 Desember 1831, perihal Utang Piutang.
'Sarehne kang kasebut ana ing Layang Kakancinganne Kanjeng Tuwan Gubernur Jendral, katitimangsan ping 13 sasi Desember tahun 1831 angka 4, mungguh parentah kang wus kadawuhake bab amotangake marang wong Jawa, dst . .'
Terjemahan :
'Sesuai dengan yang disebutkan dalam Surat Keputusan Gebernur Jendral tertanggal 13 bulan Desember tahun 1831 nomer 4, mengenai perintah yang sudah disampaikan bab memberikan hutang kepada orang Jawa, dst . . '
Kalimat2 diatas adalah 'bunyi' kalimat awal 'Undang Undang' yang diterbitkan oleh Resident van Soeracarta, pada bulan Januari tahun 1832, tulisan aksara dan bahasa Jawa dan Undang2 tersebut dinyatakan diterbitkan dalam 3 bahasa yaitu bahasa Jawa, Belnda dan China.
Ditulis diatas kertas litho ber gambar air (water mark) berukuran 32.5 x 40.5 cm.


Disebelah adalah gambar Stempel resmi Resident van Soeracarta (Surakarta) dalam penerbitan resmi Undang2.


Diatas bunyinya : "Layang Undang Undang iki katulis ing tembung Welanda, tembung Cina lan tembung Jawa, kang sarta ketemplekake ana ing panggonan kang wus dadi adat, supaya aja ana sawijining wong kang ngarani ora sumurup ing parentah iki".
"Surat Undang Undang ini ditulis dalam bahasa Belanda, bahasa Cina dan bahasa Jawa, selanjutnya ditempelkan ditempat biasa agar tidak ada yang alasan belum mengetahui Perintah ini".


Diatas bunyinya : "Dawuhuing Parentah ing Surakarta kaping 2 Januari 1832. Des Rissedentee van Soeracarta.
"Perintah diumumkan di Surakarta tanggal 2 Januari 1832, oleh Residen Surakarta".

Gambar sebelah ini adalah tulisan dibalik Surat Undang2, tulisan tambahan oleh Wedana Carik.

Bunyinya langsung diterjemahkan dlm bhs Indonesia sbb:
"Ini Surat Undang2 bab Utang Piutang, kepunyaan Wadana Carik.
ini agar segera dimengerti, semuanya yang menghutangkan kepada siapa dan berapa banyak, berlapa lama serta berapa bunganya dst . . . dst . . . agar ditulis dalam laporan yang jelas, selanjutnya oleh wedana diserahkan ke Tuan Residen. Soeracarta den 2 January 1832".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar disini