Kamis, 24 Februari 2011

S.T.O.V.I.A. Sekolah Dokter di Hindia, 1926.

"Ontwikkeling Van Het Geneeskundig Onderwijs Te Weltevreden 1851-1926" (Perkembangan Pendidikan Kedokteran di Weltevreden) adalah judul buku 'Gedenkboek STOVIA 1851-1926' (75 tahun), terbit pada th. 1926.

STOVIA adalah singkatan School Tot Opleiding Van Indische Artsen, Sekolah Untuk Pelatihan Dokter Hindia. Banyak Perintis Pergerakan Kemerdekaan Indonesia sekolah disini, sedang Weltevreden adalah daerah2 pelebaran kota Batavia.


Disamping kiri, gambar denah komplek STOVIA berikut rumah sakit CBZ (sekarang RSCM) dibawah, sebelah kiri tampak alur sungai Ciliwung melingkari komplek, gedung STOVIA sebelah kanan.
Juga tampak digambar berikutnya (bawah kiri), pandangan dari udara komplek STOVIA dan CBZ (RSCM) dilingkari sungai Ciliwung.
Sedang gambar sebelah kanannya adalah gedung STOVIA, selanjutnya menjadi Fakultas Kedokteran UI, Salemba.Gambar dibawah adalah para siswa sedang 'action', serius, santai, belajar dan berkesenian.

















Gambar disamping adalah CBZ jaman dahulu 1900 an, sekarang RSCM (Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusuma) di Jln. Diponegoro, bandingkan bentuk bangunan dan lingkungannya dengan sekarang, ada miripnya. Tapi dulu nggak ada yang tawuran didepannya.
Buku langka ini diterbitkan oleh Panitia Ulang Tahun ke 75 STOVIA, dicetak oleh G.Kolf & C0, Weltevreden, th. 1926, berukuran 19 x 28 cm, 379 halaman, dilengkapi dengan banyak gambar2 menarik, sehingga kita bisa mendapatkan bayangan keadaan saat itu.

i.gr. 03.00*

Selasa, 22 Februari 2011

Serat Wiramanggala, Ehe, th.1836



Judul dari buku langka, tulis tangan, dalam bahasa dan aksara Jawa, bunyinya :
"Serat WIRAMANGGALA, sana sunu, wulanging Arja Kusuman, kagungannipun Bendara Raden Mas Mayor Arijadjajengwinata kaping V, ing Surakarta, Ehe, 1836".
Terjemahannya : 'Serat WIRAMANGGALA" ini, ajaran Arya Kusuman.
Dimiliki oleh Bendara Raden Mas Mayor Ariojayengwinata ke V di Surakarta. Ehe, 1836'. (1906 Masehi)


'Serat Wiramanggala', buku langka tulis tangan ini, isinya berbentuk tembang (lagu Jawa) berukuran 22 x 34.5 cm, 212 halaman, terlihat sebelum ditulis, kertasnya digaris lebih dulu.

i.gr. 04.00*

Undang Undang, th. 1832.


Disebelah adalah Undang Undang yang dikeluarkan oleh Residen Surakarta pada tgl. 2 Januari 1832, mengacu pada Surat Keputusan Gebernur Jendral pada tgl. 13 Desember 1831, perihal Utang Piutang.
'Sarehne kang kasebut ana ing Layang Kakancinganne Kanjeng Tuwan Gubernur Jendral, katitimangsan ping 13 sasi Desember tahun 1831 angka 4, mungguh parentah kang wus kadawuhake bab amotangake marang wong Jawa, dst . .'
Terjemahan :
'Sesuai dengan yang disebutkan dalam Surat Keputusan Gebernur Jendral tertanggal 13 bulan Desember tahun 1831 nomer 4, mengenai perintah yang sudah disampaikan bab memberikan hutang kepada orang Jawa, dst . . '
Kalimat2 diatas adalah 'bunyi' kalimat awal 'Undang Undang' yang diterbitkan oleh Resident van Soeracarta, pada bulan Januari tahun 1832, tulisan aksara dan bahasa Jawa dan Undang2 tersebut dinyatakan diterbitkan dalam 3 bahasa yaitu bahasa Jawa, Belnda dan China.
Ditulis diatas kertas litho ber gambar air (water mark) berukuran 32.5 x 40.5 cm.


Disebelah adalah gambar Stempel resmi Resident van Soeracarta (Surakarta) dalam penerbitan resmi Undang2.


Diatas bunyinya : "Layang Undang Undang iki katulis ing tembung Welanda, tembung Cina lan tembung Jawa, kang sarta ketemplekake ana ing panggonan kang wus dadi adat, supaya aja ana sawijining wong kang ngarani ora sumurup ing parentah iki".
"Surat Undang Undang ini ditulis dalam bahasa Belanda, bahasa Cina dan bahasa Jawa, selanjutnya ditempelkan ditempat biasa agar tidak ada yang alasan belum mengetahui Perintah ini".


Diatas bunyinya : "Dawuhuing Parentah ing Surakarta kaping 2 Januari 1832. Des Rissedentee van Soeracarta.
"Perintah diumumkan di Surakarta tanggal 2 Januari 1832, oleh Residen Surakarta".

Gambar sebelah ini adalah tulisan dibalik Surat Undang2, tulisan tambahan oleh Wedana Carik.

Bunyinya langsung diterjemahkan dlm bhs Indonesia sbb:
"Ini Surat Undang2 bab Utang Piutang, kepunyaan Wadana Carik.
ini agar segera dimengerti, semuanya yang menghutangkan kepada siapa dan berapa banyak, berlapa lama serta berapa bunganya dst . . . dst . . . agar ditulis dalam laporan yang jelas, selanjutnya oleh wedana diserahkan ke Tuan Residen. Soeracarta den 2 January 1832".