Beliau menulis surat kepada adiknya Gusti Pangeran Hario Soerjobroto, bahwasanya beliau tidak bisa hadir pada acara pernikahan putri adiknya yang bernama Koesambarijah.
"Hadimas Soerjobroto.
Wijose, hodjo dadi penggalihmu dene hakoe hora bisa handjenengi idjab-kaboele anakmoe ndoek Koesambarijah ......." dst. Demikian sebagian isi suratnya.
Yang menarik dari surat ini, selain tanda tangan asli, surat ini menggunakan bahasa Jawa dengan ejaan aksara Jawa, kombinasi ejaan Van Huysen, misalnya kata-kata : 'hakoe hora bisa ...' maksudnya 'aku ora bisa ...'.
Jadi memperhatikan tulisan kuno memang menarik.
Surat masih lengkap dengan amplopnya, seperti terlihat pada gambar dibawah ini.
Mungkin nama Gusti Kanjeng Ratu Alit asing ditelinga, tapi kalau 'Dalem Kalitan' milik keluarga Pak Harto, Presiden RI ke II, rasanya tidak asing lagi.
Gusti Kanjeng Ratu Alit adalah pemilik awal 'Dalem Kalitan', hadiah dari ayahandanya Sinuhun Pakubuwana X. Setelah berganti-ganti tangan akhirnya pada th. 1965 menjadi milik keluarga Pak Harto, dibeli dengan cara mengangsur.
Dibawah ini adalah gambar pintu gerbang 'Dalem Kalitan' dan gambar dibawahnya lagi adalah keadaan halaman depan bangunan utamanya.
Mohon maaf apabila ada kekeliruan.